Sabtu, 29 Juni 2013

Hakekat IPS


Hakekat IPS itu adalah:
1. Perwujudan dari satu pendekatan Interdisipliner dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial.
2. Integrasi dari berbagai cabang Ilmu Sosial seperti: Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Ilmu Politik dan Psykologi sosial.
3. Menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat sekeliling.
4. IPS bukan Ilmu Sosial walaupun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik antara manusia (human relation ship).
5. IPS hanya terdapat pada program pengajaran di sekolah.
6. IPS merupakan penyederhanaan Ilmu sosial untuk pengajaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar