Sabtu, 29 Juni 2013

LIMA RUMUSAN RESMI PANCASILA


Rumusan Pertama 
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Kedua
 (1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (catatan: untuk itulah
dibentuk MPR yg bertugas memilih  presiden dan wakil presiden, tak perlu pemilihan langsung} ;
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Ketiga
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Peri-Kemanusiaan;
(3) Kebangsaan;
(4) Kerakyatan;
(5) Keadilan sosial.

Rumusan Keempat
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Perikemanusiaan
(3) Kebangsaan
(4) Kerakyatan;
(5) Keadilan sosial.

Rumusan Kelima
            Sama dengan Rumusan II, dengan catatan bahwa sila-sila yang dikandung di dalamnya dijiwai oleh semangat Piagam Jakarta seperti ditegaskan Presiden Sukarno. Khususnya berkenaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar