Tujuan pengajaran IPS ada 3 tujuan
utamanya menurut Edwin fenton (1986) yaitu (a) mempersiapkan anak didik menjadi
warga Negara yang baik, (b) mengajar anak didik berkemampuan berpikir dan (c)
agar anak dapat melanjutkan kebudayaan bangsanya. Sedangkan menurut L.H. Clark
(1983) mengemukakan bahwa titik berat studi sosial adalah perkembangan individu
yang dapat memahami lingkungan sosialnya, serta manusia dengan kegiatan
intraksi antar mereka, dan anak didik diinginkan agar dapat menjadi anggota
yang produktif dan dapat memberikan andilnya dalam masayarakat. Dalam buku Teaching Social studies (1962) dari Departemen
of Instructions Fairfax Country Schools Virginia, mengemukakan bahwa program
studi sosial hendaknya menyajikan kesempatan yang banyak setra beraneka ragam
untuk membentuk warga Negara yang efektif, termasuk kesadaran bahwa hak selalu
disertai oleh kewajiban.
Tujuan pengajaran IPS di Indonesia, M.
Abduh (1990) bertujuan seperti tersebut di atas yang merupakan tujuan yang
bersifat universal yang dapat berlaku bagi anak didik di negara manapun di
dunia ini. Selain tujuan yang umum itu, maka pada setiap Negara mempunyai
tujuan khusus yang khas, berdasarkan filsafat, sejarah, watak, dan keadaan
geografis yang berbeda-beda. IPS di Indonesia merupakan wahana pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Yang harus dimiliki oleh anak didik yaitu: (a)
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) cerdas dan terampil, (c) berbudi pekerti
yang luhur, (d) memiliki keperibadian yang kuat, dan (e) memiliki semangat
kebangsaan dan cinta tanah air yang tebal. Bagi bangsa Indonesia, karakteristik
warganegara yang baik tentu saja harus mengacu kepada dasar Negara yaitu
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Secara khusus tujuan pengajaran IPS di
sekolah dapat dikelompokkan menjadi empat komponen seperti berikut:
1.
Memberikan kepada siswa pengetahuan tentang pengalaman manusia dalam kehidupan
bermasyarakat pada masa lalu, sekarang dan masa datang.
2.
Menolong siswa untuk mengembangkan keterampilan (skill) untuk mencari dan
mengolah informasi.
3.
Menolong siswa untuk mengembangkan nilai/sikap (values) demokrasi dalam
kehidupan bermasyarakat.
4.
Menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengambil bagian/berperan serta dalam
kehidupan sosial.
Keempat tujuan tersebut tidak
terpisahkan atau berdiri sendiri, melainkan merupakan kesatuan dan saling
berhubungan. Keempat tujuan tersebut sesuai dengan perkembangan pendidikan IPS
sampai pada saat sekarang. Chaping, J.R dan Messick, R.G (1992:5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar